Rabu, 03 Oktober 2012

Koperasi

KJKPEMK PELA MAMPANG 
(Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pela Mampang) 

KJKPEMK Pela Mampang merupakan koperasi dibawah naungan Kelurahan Pela Mampang. Beralamat di Jl. Bangka X Ujung Jakarta Selatan Telp: (021) 7182380, koperasi ini buka setiap hari kerja mulai dari jam 09.30-15.00 WIB. Koperasi ini berdiri dan aktif sejak tahun 2009. KJK PEMK itu merupakan program unggulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukan bagi masyarakat menambah modal usahanya dan KJK ini bekerjasama dengan Unit Pengelolaan Dana Bergulir (UPDB) yang dikucurkan melalui Bank DKI. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat di masing-masing Kelurahan dan yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki usaha, syaratnya ringan untuk menjadi anggota koperasi.

Dana koperasi permodalannya bersumber dari Pemprov DKI Jakarta melalui dana bergulir dari UPDB (Unit Pengelola Dana Bergulir) Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta, untuk kelurahan Pela Mampang dana awalnya sebesar Rp. 498.500.000,-. Untuk bisa menjadi anggota koperasi siapapun boleh apabila dia merupakan warga yang bertempat tinggal di kelurahan atau wilayah setempat.


Visi  :  Terwujudnya masyarakat Kelurahan yang sejahtera, mandiri, adil dan berdaya  
Misi : 
  • Mengembangkan dan meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat
  • Memberikan kemudahan kepada anggota dan masyarakat dalam memanfaatkan dana Koperasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 
  • Memberdayakan usaha mikro dan kecil melalui perkuatan permodalan
  • Meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang manajemen usaha dan pengelolaan keuangan
  • Mendukung perluasan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan
  • Memberikan bimbingan kepada anggota dan pengusaha mikro melalui penumbuhan dan pendampingan kelompok
 Struktur Organisasi 
Pengurus : 
  1. Ketua         : Achmad Basyaruddin
  2. Sekretaris   : Muchsin Attamimy  
  3. Bendahara  : M Napis 
Pengawas : 
  1. Ramli, S. Sos
  2. Aceng, S. SE
  3. Radna Siregar
Pengelola:
  1. Manager : M. Irwan Nurcahyo 
  2. Marketing : R. Mariyano 
  3. Teller : Robiatul Al Adawiyah, SE
  4. Accounting : Sri Hidayati

Berikut ini merupakan cara dan syarat menjadi anggota koperasi:
  1. Membayar simpanan pokok Rp. 50.000,- 
  2. Membayar simpanan wajib Rp. 10.000,- /bln 
  3. Fotocopy KTP suami dan isri 2 lembar 
  4. Fotocopy kartu keluarga 1 lembar 
  5. Pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar

Jenis simpanan:
Ada 3 jenis simpanan. Pertama, simpanan pokok sebesar Rp. 50.000,- yang hanya disetorkan pada saat awal mendaftar. Yang kedua, simpanan wajib yang harus dibayar setiap bulannya sebesar Rp. 10.000,-. Yang ketiga, simpanan sukarela yang bisa disetorkan berapapun secara sukarela dan bisa disetorkan kapanpun, baik secara harian, bulanan, maupun tahunan. Untuk simpanan sukarela ini sifatnya seperti tabungan yang bisa diambil kapan saja, berbeda dengan simpanan pokok dan simpanan wajib yang hanya bisa diambil saat anggota sudah dinyatakan keluar dari koperasi.

Jenis pinjaman:
Untuk pinjaman awal bagi anggota baru, maksimal hanya dapat meminjam sebesar Rp. 2.000.0000,-. Apabila anggota tersebut mampu membayar atau mengembalikan pinjaman dengan lancar, maka untuk selanjutnya pinjaman yang bisa diambil maksimal sebesar Rp. 5.000.000,-. Bagi anggota yang memiliki track record yang baik dalam setiap pengembalian pinjaman dan sudah bergabung cukup lama di koperasi, maka dia bisa mendapat pinjaman maksimal sebesar Rp. 10.000.000,- (batas maksimal pinjaman yang bisa diberikan oleh koperasi). Untuk semua jenis pinjaman, jatuh tempo cicilan yang diberikan selama 10 bulan dan dikenakan bunga sebesar 2%. Apabila sebelum jatuh tempo anggota dapat melunasinya, maka diberikan diskon yang dikenakan pada bunganya. Bagi pinjaman sebesar Rp. 5.000.000,- atau lebih, diharuskan memberikan agunan berupa BPKB motor pada saat pengajuan permohonan pinjaman.

Syarat untuk mengajukan pinjaman:
Bagi yang ingin meminjam harus sudah menjadi anggota koperasi. Selain itu karena koperasi ini memiliki tujuan utama untuk memajukan usaha, maka anggota tersebut harus sudah memiliki usaha. Bagi anggota yang belum memiliki usaha atau ingin meminjam untuk membangun usaha, maka koperasi belum dapat memberikannya. Selain itu harus mengisi formulir peminjam, membayar simpanan pokok sebesar Rp.50.000 dan membayar simpanan wajib sebesar Rp.10.000. Satu lembar foto copy KTP dan KK, dan dua lembar pas foto ukuran 3x4.


Dibawah ini merupakan persyaratan dan ketentuan tabungan:

A. Syarat Umum
  1. Penabung adalah anggota masyarakat secara pribadi/lembaga. 
  2. Sebagai bukti tabungan, koperasi akan menerbitkan buku tabungan atas nama dan atau mengirimkan setatement setiap bulan.
  3. Penyetoran, pengambilan dan perubahan saldo tabungan dicatat oleh koperasi dalam rekening tabungan atas nama penabung.
  4. Pajak atas keuntungan tabungan ditanggung oleh penabung.
  5. Penutupann rekening tabungan yang dilakukan sebelum saldo mengendap 1 bulan sejak setoran pertama tidak akan memperoleh bagi hasil keuntungan.
  6. Penabung bertanggung jawab atas penggunaan slip pengambilan tabungan apabila terjadi penyalahgunaan yang merugikan koperasi.
  7. Koperasi maupun penabung sewaktu-waktu berhak menghentikan hubungan rekening tabungan dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya.
  8. Tabungan yang bersaldo dibawah minimum yang ditetapkan selama 6 bulan berturut-turut akan mengakibatkan ditutupnya rekening tabungan oleh koperasi dan saldo yang tersisa akan diperhitungkan sebagai penyimpanan dan biaya administrasi penutupan rekening tabungan.   
B. Penyetoran dan Pengambilan Dana
  1. Setoran pertama sekurang-kurangnya Rp. 10.000,- dan setoran selanjutnya minimum Rp. 50.000,-.
  2. Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja, slip penyetoran dinyatakan sah apabila telah dibubuhi stempel teler.
  3. Setiapp pengambilan tabungan harus menggunakan slip penarikan yang telah disediakan oleh koperasi dan harus membawa buku tabungan.
  4. Biaya penutupan rekening tabungan Rp. 5.000,-.

Narasumber: Robiatul Al Adawiyah, SE (Teller)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.